Pengelolaan Sarana dan Prasarana

kemajuan ekonomi suatu negara dapat dilihat dari aset infrastruktur yang dimilikinya. Pengembangan ekonomi yang baik umumnya akan diikuti oleh pengembangan infrastruktur yang baik pula. Kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur seiring dengan meningkatnya standard kehidupan dan pelayanan umum. Dan yang lebih penting lagi adalah bahwa infrastruktur yang baik menunjang kualitas hidup lebih baik. infrastruktur didefinisikan sebagai fasilitas fisik yang sering disebut fasilitas umum. Ada pula yang mendefinisikan sebagai sistem dari fasilitas umum, yang didanai oleh negara atau sendiri yang dimaksudkan untuk memberikan layanan pokok penting untuk mempertahankan suatu standar kehidupan. Jadi infrastruktur merupakan gabungan dari semua fasilitas yang menyediakan layanan umum pokok dalam hal transportasi, utilitas (air, gas, elektrikal), energi, telekomunikasi, buangan, lahan parkir, olahraga, tempat rekreasi dan perumahan. Suatu bangunan itu dikatakan baik bila mampu memberikan layanan yang masih sesuai dengan perencanaannya, sebaliknya dikatakan buruk bila : a) telah rusak lebih cepat dari rencana b) atau dan tidak mampu memberikan layanan sesuai rencana, c) telah menjadi ketinggalan jaman bila tidak dilakukan rehabilitasi, renovasi atau penggantian.

Sebab ketidak mampuan layanan adalah :

  1. Secara struktural tidak aman
  2. Sudah tidak sesuai/ kedaluwarsa
  3. Menyebabkan ketidak nyamanan bagi pemakai karena terlalu padat dan terlalu mahal untuk dirawat atau dilestarikan.

Fasilitas fisik dan layanan yang terkait dapat dibedakan dalam 7 kelompok berdasarkan fungsi utama dari layanan itu :

  1. Transportasi : transportasi darat (terowongan, jalan, jalan rel, jembatan) transportasi udara (air port, heliport, fasilitas penunggu, kontrol transportasi udara), jalan air dan pelabuhan (pengangukat kanal, terminal utama, dock kering dan pelabuhan), fasilitas antar nodal (terminal udara/ kereta), pemindahan massa (jalan bawah tanah, bus transit, kereta ringan, kereta rel tunggal, station)
  2. Air dan air kotor/limbah : suplai air (stasiun pompa, lahan pengolah, jalur air utama, sumur, peralatan elektrik/ mekanik), struktur (waduk, terowongan, aqueduct), air pertanian (kanal, sungai, pintu bagi, ambang), limbah (jalur limbah utama, seltick tank, lahan pengolah, drainasi air hujan)
  3. Manajemen limbah : (limbah padat, limbah berbahaya dan limbah nuklir)
  4. Produksi energi listrik (pusat listrik tenaga air, gas, diesel, batubara), dan distribusi listrik (saluran listrik melalui udara bertegangan tinggi/ SUTET, stasiun pusat pengendalian energi, fasilitas rawatan), pipa gas (produksi gas, perpipaan, stasiun komputer dan kontrol, tanki penyimpan, layanan dan rawatan), produksi minyak (stasiun pompa, lahan pemisahan gas/minyak, jalan), penyaluran minyak (laut dan terminal penyimpan bawah tanah, stasiun pompa, fasilitas rawat dan layanan), stasiun nuklir (reaktor nuklir, stasiun pembangkit daya, fasilitas limbah nuklir, alat-alat darurat dan fasilitasnya)
  5. Bangunan gedung : bangunan tinggi (struktur, utilitas, kolam renang, keamanan, akses bawah gedung, parkir), bangunan negara (sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan, kantor polisi, kantor kebakaran, kantor pos, struktur parkiran), daerah serba guna (convention center, religious congregation center, coliseum), daerah olah raga (indoors, stadium, golf court), gedung bioskop (indoor, drive-in), fasilitas perumahan (negara dan swasta), bengkel, perhotelan (hotel, inn, time sharing unit, clubs, malls)
  6. Fasilitas rekreasi : taman dan ruang bermain (jalan, daerah parkir, fasilitas rekreasi, gedung kantor, tempat KM/WC, kolam renang, area picnic), danau dan olah raga air (jalan, daerah parkir, daerah picnic, pelabuhan), tempat judi (jalan masuk, gedung, restauran, keamanan, struktur)
  7. Komunikasi : jaringan telekomnikasi (stasiun telepon umum, kabel penyaluran, catu daya, pusat saklar dan pemroses data, bangunan, menara transmisi dab repeater), jaringan kabel TV ( stasiun produksi, fasilitas transmisi, kabel distribusi, catu daya, bangunan), jaringan satelit (satelit, pusat pengendalian, sistem komunikasi, penerima, bangunan, layanan dan rawatan), jaringan informasi lalulintas (jaringan komputer, kabel distribusi, pemrosesan data, sistem on-line/off line, sumber informasi, bangunan, backup dan perekaman)
Menumpuknya masalah infrastruktur disebabkan oleh :
  1. Penanaman modal yang rendah pada bidang ini
  2. Ketidak mampuan melakukan manajemen infrastruktur
  3. Kegagalan mengenali pentingnya ekonomi di masa datang dalam kaitannya dengan pengendalian infrastruktur
  4. Pemotongan anggaran
  5. Keterlambatan penggantian infrastruktur sesaat diketahui adanya kerusakan.
  6. Kegagalan menyadari bahwa kesenjangan dalam melakukan perbaikan infrastruktur akan mempengaruhi tingkat layanan dan jenis layanan pemerintah pada masyarakat
  7. Tendensi para pejabat nasional dan lokal yang mengabaikan masalah infrastruktur negara.
  8. Membebankan kepada pembayar pajak dalam perbaikan infrastruktur
(sumber: Lecture MPSP UGM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar